Polisi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Dalam Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 22 Juli 2022, 14:37 WIB
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme di Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme di Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). /PMJ News/

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Endra.

Sebelumnya Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu Roy di periksa penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis, 14 Juli 2022, selama lebih dari 10 jam, mulai diperiksa pukul 10.27 wib, dan keluar selesai jalani pemeriksaan pada pukul 20.52 wib.

“Kita sudah menjalani undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya” ujar Roy Suryo kepada wartawan , Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Diselidiki, Polda Periksa 15 Saksi, KPAID Laporkan 4 Terduga Pelaku

Ketika ditanya wartawan, terkait status pemeriksaan dari Polda Metro Jaya Roy Suryo menjawab

“Alhamdulillah tidak ada yang berubah masih sama, saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, Roy Surya mengatakan, selama proses pemeriksaan dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan, namun Roy Suryo menolak untuk merinci apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya.

Menurut Roy Suryo pertanyaan-pertanyaan yang dipertanyakan oleh penyidik memang banyak, namun pertanyaannya sedikit-sedikit, ada 38 pertanyaan, ungkapnya.

“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa, tetapi, karea pro Justitia (pertanyaannya) memang sangat detail” sambung Roy Suryo.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x