Polisi Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Dalam Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 22 Juli 2022, 14:37 WIB
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme di Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme di Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). /PMJ News/

DESKJABAR - Pakar telematika Roy Suryo ditetapkan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha.

Pelaporan itu dilakukan bedasarkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Malam 1 Suro, Apa Saja Ritual dan Pantangan Selama Malam 1 Suro

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur.

Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

Baca Juga: Wisata Edukasi Anak-Anak Yang Instagramable di Garut Dinoland, Bisa Belajar Mengetahui Kehidupan Dinosaurus

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x