Pendayung Sumba NTT Raih MURI Keliling Bali dalam 16 Hari dengan Waktu Tempuh 84 Jam Lebih

- 19 Juli 2022, 09:49 WIB
Pendayung Sumba-NTT Raih MURI Keliling Bali dalam 16 Hari dengan Waktu Tempuh 84,58 Jam. Tangkapan layar.
Pendayung Sumba-NTT Raih MURI Keliling Bali dalam 16 Hari dengan Waktu Tempuh 84,58 Jam. Tangkapan layar. /ANTARA/Rolandus Nampu/

 

DESKJABAR – Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, Lukas Gallu Beko (26 tahun), meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena berkeliling Bali menggunakan Stand Up Paddleboard (berdiri di atas papan selancar sambil berlayar) di Denpasar, Bali, Minggu.

Atas prestasinya, Lukas mendapatkan penghargaan Stand Up Paddle Ride Terpanjang oleh Museum Rekor Dunia-Indonesia di Pantai Mercure Denpasar, Bali.

Lukas menerima penghargaan sebagai orang pertama di Indonesia yang pernah mengelilingi pulau Bali dengan jarak 453,7 km dalam 16 hari dengan waktu tempuh 84,58 jam.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Alam Pangandaran, Bukan Pantai, Instagramable, Nomor 2 Disebut Surga Tersembunyi

Lukas memulai perjalanannya pada Sabtu 2/7/2022 dari Sanur keliling pulau Bali menggunakan Stand Up Boards dan berakhir di Sanur pada Minggu 17/7/2022.

Lukas merupakan atlet dayung berbakat dalam komunitas Stand Up Paddle Board Bali yang telah berlaga di berbagai event nasional dan internasional.

"Sebelumnya ada dua orang, saya dan seorang ekspatriat Inggris bernama Mike. Namun, pada hari ke-12, Mike tidak bisa dan teman-teman yang mengawasi kami dari kapal juga tidak bisa karena ombaknya tinggi. Dari Negara ke Sanur, saya sendiri," kata Lukas usai menerima Penghargaan MURI di Pantai Mercure, Denpasar, Bali.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Bali United Pekan 1 sampai 7 di Kompetisi Sepakbola Liga 1 Musim 2022 - 2023

Lukas mengaku sudah beberapa kali mengikuti acara Stand Up Paddle Board, seperti even BPJS Belitong International Stand Up Paddleboard Employment Geopark dan Kayak Marathon 2019, Singapore Open Cup 2019, Stand Up Paddle Touring dan balap di Pondok Prigi, Trenggalek, Jawa Timur 2019. dan lomba Stand Up Paddle Board di Bali.

Perwakilan MURI Bali, Awan Rahargo mengatakan, rekor yang diraih Lukas Gallu Beko didasarkan pada beberapa kriteria, yakni Lukas merupakan yang pertama atau kegiatannya belum pernah dilakukan oleh siapapun di dalam dan luar negeri.

Dikutip dari antaranews.com, "Kriteria kedua adalah kriteria superlatif mengenai jumlah waktu dan juga hal-hal yang menyangkut benda-benda dengan ukuran tidak teratur tertentu, yaitu yang terpanjang dalam sejarah," katanya.

Baca Juga: Mengapa T50i Golden Eagle Digunakan Angkatan Udara Indonesia ? Pesawat Hilang Diduga Jatuh di Blora

Kriteria berikut ini unik dan langka, khususnya sesuatu yang tidak dimiliki orang lain atau tidak dapat diikuti orang lain.

Kriteria MURI dapat diakui sebagai rekor hari ini sebagai kriteria olahraga superlatif, yaitu di mana saudaranya Lukas Galuh Beko, warga negara Indonesia.

Even itu melintasi pulau Bali sendirian dengan jarak 53,7 km. "Dan itu merupakan pencapaian yang luar biasa," kata Awan saat menyerahkan penghargaan kepada Lukas Gallu Beko di Pantai Mercure, Denpasar, Bali.

Muri mengapresiasi apa yang telah dilakukan Lukas, termasuk mengkampanyekan masyarakat di dalam dan sekitar Bali untuk mengadvokasi kelestarian lingkungan.

"Pak Lukas mengkampanyekan atau menyosialisasikan gerakan tidak membuang sampah sembarangan," kata Awan.

Awan Rahargo mengatakan belum ada yang bisa mengelilingi pulau Bali dengan stand up paddle board seperti Lukas Gallu Beko.

Awan mengatakan, "Kami (MURI) memberikan rekor ini dengan bangga dan hormat dan kami akan menaikkan peringkatnya ke rekor dunia, karena MURI selalu mencetak rekor di tingkat nasional, tetapi kami akan melakukannya. Ini adalah rekor dunia."

Awan berharap catatan Luke dapat menginspirasi kebanggaan dan memotivasi orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Apalagi, kata Awan, rekor penghargaan yang dibukukan Lukas ini dapat meningkatkan pamor olahraga papan dayung di Indonesia sehingga nantinya bisa menjadi salah satu olahraga unggulan di ajang nasional, nasional dan internasional.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah