Kriminalitas Hari Ini, Polrestabes Surabaya Ungkap Joki SBMPTN, Amankan 7 Tersangka

- 17 Juli 2022, 10:32 WIB
Polrestabes Surabaya ungkap kasus joki masuk perguruan tinggi (SBMPTN)
Polrestabes Surabaya ungkap kasus joki masuk perguruan tinggi (SBMPTN) /

DESKJABAR – Info kriminalitas hari ini, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perjokian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Keterangan diperoleh DeskJabar, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus joki SBMPTN tersebut sebenarnya pada Mei 2022, tepatnya 20 Meli 2022 lalu.

Saat itu, reserse berhasil menangkap 7 pelaku  joki SBMPTN di Kampus UPN Veteran, Surabaya.

Ketujuh pelaku adalah lima berasal dari Surabaya, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), dan IB (31), dan dua dari Sulawesi dan Kalimantan, yakni MSME (26) dan RF (20).

Baca Juga: Jadwal Final Singapore Open 2022 Hari Ini, 4 Wakil Berebut Gelar, Peluang Juara, Fajar-Rian Kalah Lagi?

Akan tetapi, kasus tersebut baru diliris ke publik Jumat 15 Juli 2022 lalu, setelah penyelidikannya tuntas.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Minggu 17 Juli kepada wartawan, seperti dilansir Humas Polda Jawa Timur dan Humas Polri.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebutkan bahwa koordinator sindikat joki tersebut adalah MJ, seorang warga Surabaya.

Baca Juga: Hindari Kesalahan Mendidik Anak Introvert, Jangan Membandingkan

Modusnya, MJ menggerakkan para member yang kemudian ditangkap, sesuai perannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah