Baca Juga: Data Ilmiah Kasus Subang Sudah Maksimal dan Optimal, Tentukan Tersangka Tak Perlu Pengakuan Lagi
Akhir-akhir ini, Holywings juga sempat menuai polemik terkait promosi minuman keras yang bermuatan SARA.
Namun, penutup 12 outlet Holywings di Jakarta kali ini ternyata tak ada kaitannya dengan promosi tersebut.
Dilansir DeskJabar.com dari Pikiran Rakyat.com penyebab 12 outlet Holywings di Jakarta izinnya dicabut juga dijelaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.
Andhika menjelaskan hal tersebut berdasarkan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Jakarta, terbukti ditemukan belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Demikian penjelasan penyebab penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta beserta daftar 12 outlet Holywings yang ditutp di Jakarta.**