Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

- 20 Juni 2022, 04:22 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tesebut. Bulan depan anak sekolah mulai libur semester genap. Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair minggu ini?
Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tesebut. Bulan depan anak sekolah mulai libur semester genap. Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair minggu ini? /Pexels/Robert Lens

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenkeu.go.id sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x