Kisah Sandal Jepit yang Mulai Disepelekan Keberadaannya, Kakorlantas Polri: Tak Dapat Melindungi Kaki

- 14 Juni 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi sandal jepit dilarang dipakai naik sepeda motor oleh polisi. Tangkapan layar.*
Ilustrasi sandal jepit dilarang dipakai naik sepeda motor oleh polisi. Tangkapan layar.* /Instagram @infotimohtoha/


DESKJABAR – Sandal jepit yang setiap hari dipakai, kini mulai diragukan kemampuannya melindungi si empunya kaki.

Padahal sandal jepit selama ini masih dipercaya bisa melindungi kaki dari sengatan panas jalan aspal, lantai panas, lapang panas dan berdebu, serta lainnya.

Namun mulai hari ini keberadaan sandal jepit sudah surut dan luntur untuk dipercaya, minimal oleh polisi.

Baca Juga: 6 TANDA MAKHLUK HALUS HADIR: Kenalilah Pertandanya Akan Hadir di Rumah Kita, Ujar Om Hao

Akun instagram infotimohtoha melansir larangan memakai sandal jepit yang dilontarkan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Ia baru saja memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Mengenai hal itu, Operasi Patuh 2022 mulai dilaksanakan pada hari ini. Perilaku tersebut memang terlihat sepele, namun itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

Baca Juga: Resah Terkait SE Kementrian PAN-RB, Paguyuban Honorer Ciamis Audiensi dengan Bupati Herdiat

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat," tutur Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

"Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," sambungnya.

Menurut Kakorlantas tersebut, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan. Karena sandal jepit tak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelas Firman.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tarif Tiket ke Candi Borobudur Tidak Jadi Naik, Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

Kecuali itu, Firman juga mengatakan, bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat, agar meneladani perihal tertib dan keamanan dalam berkendara.

Salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada" ucapnya.

"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," terang Firman.

Berbeda dengan cerita ketika seseorang hendak naik kendaraan angkutan umum atau taksi, justru sandal jepit jangan dicopot dan ditunda di jalan. Sandal mesti dipakai.

Karena kalau ketinggalan saat seseorang hendak turun dari taksi, sandalnya sudah tidak kelihatan lagi.***

 

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x