DESKJABAR - Tarif tiket ke Candi Borobudur tidak jadi naik, ini kata pemerintah.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengusulkan untuk menaikan harga tiket ke candi Borobudur.
Harga yang Menteri Luhut Panjaitan berkisar untuk domestik dibanderol dengan Rp 750.000 sedangkan untuk turis asing sebesar $ 1.000.
Setelah menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk ke Candi Borobudur tetap dikenakan Rp 50.000,- per orang.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap RP50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.00," kata Basuki Hadi Muldjono saat ditemua usai Rapat Terbatas di Istana pada Selasa, 14 Juni 2022.
Itu artinya pemerintah tidak jadi mengenakan kenaikan tarif Taman Wisata Candi Borobudur kepada wisatawan.
Baca Juga: Wisata Kebun Raya Bogor, Obyek Wisata Edukasi dan Mitos Jembatan Gantung
Dalam kesempatan itu, Basuki juga menjelaskan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk wisatakan.
Yakni 1.200 orang perhari dengan mewajibkan wisatawan mendaftar secara online.