GAJI KE-13 CAIR TANPA POTONGAN: Ini Jadwal Cair dan Besaran Gaji Ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

- 1 Juni 2022, 15:23 WIB
 Ilustrasi gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.  Gaji ke-13 segera cair tanpa ada potongan sedikitpun.
Ilustrasi gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Gaji ke-13 segera cair tanpa ada potongan sedikitpun. /Pexels/Robert Lens/

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Baca Juga: YORIS PANIK?, Kasus Subang MAKIN ANEH: Lagi Yoris Ujug-Ujug Cabut Kuasa Hukum, Achmad Taufan Menjelaskan

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: setkab.go.id kemenkeu.go.id sumber lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x