Baca Juga: Yang Ingin Liburan ke Bandung, CATAT 4 Tempat Wisata yang Instagramable Cocok untuk Healing
Dijelaskannya, atas dasar temuan itu Fahri menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati dengan disaksikan kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati,.tamnahnya, diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.
"Inilah yang membuat bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan karena syarat mutlak jadi anggota Polri harus tidak buta warna," ujar Zulpan.
Dikatakannya bahwa seorang anggota polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.
Contoh dalam mengatur arus lalu lintas, tambahnya, tidak bisa membedakan lampu, tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas.
"Ini artinya bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya," tuturnya.***