Cara Cek Daftar Tunggu Haji 2022 dengan Nomor Porsi di Link Resmi Kemenag, Lengkap dengan Biaya per Embarkasi

- 26 Mei 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah /Pixaby / dinar_aulia/

DESKJABAR - Berikut ini cara cek daftar tunggu haji 2022 dengan nomor Porsi di link resmi Kemenag lengkap dengan biaya per Embarkasi.

Seperti yang diketahui kuota haji Indonesia pada tahun 2022 mencapai 100.051 jemaah. Kuota Haji 2022 tersebut terdiri dari 92/825 kuota Haji Regular dan 7.226 kuota jemaah haji khusus.

Cara cek daftar tunggu Haji 2022 dengan nomor Porsi di Kemenag saat ini paling banyak dicari.

Cara cek daftar tunggu Haji 2022 ada di dalam link resmi Kemenag. Selain itu, ada para jemaah Haji 2022 juga harus memperhatikan biaya per Embarkasi.

Usia tertinggi calon jemaah haji adalah 65 tahun per 8 Juli 2022.

Pemberangkat calon Jamaah Haji dibagi dalam 241 Kloter, yang diawali pada tanggal 4 Juni 2022 sebagai Kloter pertama.

Baca Juga: Kloter Pertama Haji Berangkat 4 Juni 2022, Ini Daftar Embarkasi yang Sudah Memiliki Jadwal Terbang

“Jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat 2022 sudah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah