Hari Buruh, Puan Maharani Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh
Ketua DPR RI Puan Maharani Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh /Dok. DPR RI/

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

Baca Juga: KETUA DPR RI Puan Maharani Borong Bakso Saat Cek Harga Pangan di Pasar Jungke Karanganyar

"UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera," katanya.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah