Hari Buruh, Puan Maharani Tegaskan Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh
Ketua DPR RI Puan Maharani Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Kepada Buruh /Dok. DPR RI/

DESKJABAR – Menyambut Haru Buruh pada 1 Mei 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

Pada peringatan May Day tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

"Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur," kata Puan Maharani, Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Anggota DPR Jadikan Tolok Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Bukan Kuantitas

Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011.

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja, bisa mendapatkan pengobatan gratis.

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan Maharani pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x