Puan Maharani Minta Anggota DPR Jadikan Tolok Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Bukan Kuantitas

- 29 April 2022, 22:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para anggota  DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para anggota DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya. /Dok DPR RI/

DESKJABAR - Para anggota DPR agar menjadikan tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani terus menggaungkan hal itu kepada anggota DPR sejak dilantik pada Oktober 2019.

Menurut Puan Maharani, membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU.

Baca Juga: Puan Maharani Ingin Legislasi Kedepankan Kualitas, Ini Masukan Para Ahli

"Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas," kata Puan.

Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray.

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. "Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," tandas Ray.

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x