Kabar Mudik Hari Ini, Ganjil Genap dan One Way Mulai Diberlakuka Kamis 28 April 2022, Simak Penjelasan Polisi

- 27 April 2022, 19:54 WIB
Kabar Mudik hari ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memberikan keterangan pemberlakuan gage dan one way di gerbang tol mulai besok, Kamis, 28 April 2022.
Kabar Mudik hari ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo saat memberikan keterangan pemberlakuan gage dan one way di gerbang tol mulai besok, Kamis, 28 April 2022. /PMJ News

DESKJABAR- Kabar mudik hari ini, Rabu 27 April 2022 datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo memberikan kabar mudik hari ini mengenai memprediksi sebanyak 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik, terdiri dari 4,2 juta orang menaiki mobil pribadi dan 2,8 juta menggunakan sepeda motor.

Dari itulah Sambodo menyebutkan bahwa polisi mulai menerapkan skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way.

Baca Juga: ARUS MUDIK 2022 Hari Ini, Rabu 27 April 2022 Pemudik Membludak di Stasiun Pasar Senen Jakarta

"Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu 27 April 2022.

Kata Sambodo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way. Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage). Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah