Inilah Aturan Lengkap Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H/2022, Jumlah Tamu Disesuaikan Level PPKM

- 25 April 2022, 07:12 WIB
ilustrasi halal bihalal Idul Fitri
ilustrasi halal bihalal Idul Fitri /Dok. Enjang Sobarudin/

Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal.

Baca Juga: Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol, Mulai Senin 25 April 2022, Antisipasi Mudik Lebaran Idul Fitri

Wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga: MUDIK LEBARAN 2022, 4 Langkah Antisipasi Polri Siapkan Mudik Aman dan Nyaman Saat Idul Fitri

Makanan dan minuman

“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” jelas Mendagri.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan COVID-19.

Mendagri juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halal bihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah