Hari ini, Mudik Lebaran Gratis 2022 Kemenhub Tahap kedua Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftarnya

- 18 April 2022, 06:37 WIB
Ilustrasi mudik lebaran, hari mudik lebaran gratis 2022 tahap kedua dibuka Kemenhub
Ilustrasi mudik lebaran, hari mudik lebaran gratis 2022 tahap kedua dibuka Kemenhub /Antara/Fauzan/

DESKJABAR - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi menerangkan, pendaftaran mudik lebaran gratis 2022 tahap kedua dibuka hari ini Senin 18 - 24 April 2022.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat 8 April 2022.

Mudik lebaran gratis 2022 sekarang sudah memasuki pendaftaran tahap kedua, yang tahap kesatu saya dengan anggaran sekitar Rp10 miliar dengan jumlah bus 530 itu sudah habis," terangnya kepada pewarta, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG AKAN BERAKHIR: Polda Jabar Dengar Nih Saran dari Mantan Kapolda dan Mantan Mentri

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik lebaran gratis 2022 hanya diarahkan ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jawa barat.

Rute Mudik lebaran gratis 2022 ini melayani arus mudik ke 14 kota tujuan yakni Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto. Serta arus balik di 5 kota keberangkatan, yakni Yogyakarta – Jakarta, Solo – Jakarta, Wonogiri – Jakarta, Semarang – Jakarta, dan Purwokerto -Jakarta.

Dengan demikian menurutnya, Kemenhub bisa memindahkan masyarakat dari Jabodetabek ke Jawa Tengah termasuk Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat sekitar 21.000 penumpang.

Termasuk sepeda motor yang diperkirakan mencapai 1.100 kendaraan.

Adapun pendaftaran mudik lebaran gratis 2022, dibuka mulai 18 - 24 April 2022, dengan mengisi formulir data diri di mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Persyaratan dan ketentuan mudik lebaran gratis 2022:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah