DESKJABAR - Murtede alias Amaq Sinta (34) adalah korban begal yang jadi tersangka karena menewaskan dua begal dari 4 begal yang mencegatnya.
Korban begal yang menjadi tersangka ini merupakan warga Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
"Amaq adalah korban begal yang jadi tersangka," kata Kepala Desa Ganti, Lombok Tengah H. Icih, Kamis 14 April 2022.
Peristiwa perkelahian antara Amaq dengan 4 begal terjadi pada Minggu 10 April 2022 malam lalu. Saat itu Amaq hendak mengantarkan makanan untuk ibunya ke Lombok Timur, dengan menggunakan sepeda motor.
Di tengah jalan, di TKP, korban dipepet dua begal. Amaq melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Di tengah perkelahian, datang dua teman begal ikut mengeroyok Amaq. Namun semua begal itu berhasil ditumbangkan korban, bahkan dua orang tewas.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.
Namun kemudian Amaq menjadi tersangka. Ia ditahan di Polres Lombok NTB.