Begal Cirebon: Satu Ditembak, Satu Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu

- 4 Februari 2021, 05:45 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kiri) saat menunjukkan tersangka pencuri dengan modus pecah kaca
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kiri) saat menunjukkan tersangka pencuri dengan modus pecah kaca /ANTARA/Khaerul Izan/

DESKJABAR - Dua orang tersangka begal dengan modus pecah kaca mobil, ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Satu di antaranya ditembak karena berupaya melawan petugas.

"Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Rabu 3 Februari 2021.

Menurutnya, tersangka begal dengan modus pecah kaca mobil semua berjumlah tiga orang, dua di antaranya berhasil ditangkap dan seorang lainnya masih dalam pencarian atau buronan.

Dia mengatakan untuk tersangka yang berhasil ditangkap yaitu berinisial WS dan LS, sedangkan AK masih buron. Untuk tersangka WS dari pengakuannya telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak enam kali.

Baca Juga: Kampus ITB Cirebon Siap Tampung Mahasiswa Asal Ciayumajakuning, Rektor ITB : Tingkatkan Kualitas SDM Jabar

Baca Juga: Kasus Kriminal di Cirebon Didominasi Pencurian Kendaraan Bermotor

"Sedangkan LS dan AK baru dua kali, ketiganya satu kelompok, namun WS merupakan tersangka utama," katanya pula.

Para tersangka saat menjalankan aksinya, kata Imron, yaitu dengan mengincar mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Kemudian setelah diamati dan di dalamnya terdapat barang berharga, maka para tersangka langsung memecahkan kacanya menggunakan busi atau alat yang telah dibawa.

"Tersangka memukul kaca mobil menggunakan alat yang sudah disiapkan. Dan langsung menggasak barang berharga seperti uang, telepon genggam, laptop, dan lainnya," ujarnya pula.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama tujuh tahun.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x