Aksi tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Korban mulanya memberikan tenggat waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.
Putra Siregar dan Rico dikabarkan telah ditangkap satu hari setelahnya pada 12 April 2022.
Baca Juga: Bangga Bela Timnas Indonesia, Marc Klok Bertekad Raih Medali Emas di Ajang SEA Games 2021
Diduga, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan lantaran keduanya terpengaruh alkohol.
"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa malam.***