DESKJABAR - Gerah dan marah dengan unggahannya, Rizky Billar suami dari Lesti Kejora melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Laporan Rizky Billar suami dari Lesti Kejora itu terkait dengan kasus pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu. Penyidik kini tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 8 Oktober 2021.
"Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun," katanya menambahkan.
Dilansir DeskJabar dari PMJ News, Yusri tidak merinci lebih jauh nama akun yang dilaporkan Rizky Billar suami Lesti Kejora lantaran akun itu sudah tidak aktif,
Namun ia menjelaskan, pelaporan dilakukan Rizky Billar karena alasan tidak terima dengan unggahan akun dimaksud.
“Pelapor (Rizky Billar) melihat satu unggahan di media sosial yang memposting foto dirinya dengan kalimat berisi pencemaran nama baik. Dia tidak terima dengan unggahan itu, dan melaporkan ke polisi”, ujar Yusri.
Terkait dengan pengaduan suami Lesti Kejora ini, Yusri menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan pelapor, Rizky Billar serta barang bukti berupa screenshot unggahan akun tersebut.