Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022 Tanggal Berapa? Presiden Jokowi Umumkan Tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022

- 6 April 2022, 20:57 WIB
Illustrasi cuti lebaran
Illustrasi cuti lebaran /PT KAI/

DESKJABAR - Presiden Jokowi resmi mengumumkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI yang diunggah pada Rabu, 6 April 2022 dengan judul Keterangan Pers Presiden RI terkait Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,”ujar Presiden.

Baca Juga: Moeldoko Minta Stop Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” tutur Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama in iakan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri terkait.

Dalam pernyataan resminya tesebut,  Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat meski aturan mudik Lebaran telah longgar, kita harus tetap waspada dengan ancaman virus.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tutur Jokowi.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x