Viral di Media Sosial, Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, AF Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 31 Januari 2022, 07:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan AF (baju tahanan biru) dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Videonya sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan AF (baju tahanan biru) dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Videonya sempat viral di media sosial. /PMJ News/

Adapun ancaman hukumannya pidananya adalah penjara 9 bulan dan 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah