Viral di Media Sosial, Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, AF Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 31 Januari 2022, 07:34 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan AF (baju tahanan biru) dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Videonya sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan AF (baju tahanan biru) dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Videonya sempat viral di media sosial. /PMJ News/

DESKJABAR - Polisi berhasil menangkap pria berinisial AF, yang berpura-pura menjadi korban tabrak lari di wilayah Jakarta Timur. 

Dalam video yang viral dan beredar di berbagai media sosial, AF mengejar sebuah mobil dengan membonceng sepeda motor warga yang melintas.

Setelah dekat dengan mobil korban, ia turun dari motor lalu berusaha menghentikan mobil dengan berlari ke depan mobil.

Baca Juga: Jelang Deadline Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Bantu Jual Tanah Teman

Akan tetapi, di depan mobil, ia lalu pura-pura menderita sakit di bagian kaki dan berjalan terpincang-pincang.

Namun, karena gagal memeras korban, AF melarikan diri.

Aksi AF tersebut rupanya direkam sejak awal oleh penumpang kendaraan yang jadi sasarannya. Videonya kemudian beredar luas di masyarakat.

Aksi AF yang meresahkan masyarakat tersebut mendapat respons cepat dari petugas Polres Metro Jakarta Timur. 

Polisi meringkus AF di rumah kontrakannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x