MENGUNGKAP FAKTA BARU Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ini Kata Polisi

- 25 Januari 2022, 20:18 WIB
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin /PMJ News/

Baca Juga: Perlu Diketahui! Ini 10 Pantangan dan Larangan Ketika Imlek, Jangan Mencuci Pakaian hingga Memberi Hadiah Jam

"Setelah ditelusuri, bangunan itu sudah dibuat sejak tahun 2012 lalu berdasarkan inisiatif Bupati Langkat. Bangunan juga tidak memiliki izin dan tak terdaftar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 25 Januari 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Ahmad Ramadhan mengatakan, para pejabat dilarang untuk membangun tempat seperti kerangkeng manusia itu meskipun dengan alibi dijadikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Yang jelas, tempat itu ilegal, ilegal artinya tidak boleh," kata Ahmad.

Sebelumnya, Polri menjelaskan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba sesuai dengan keterangan dari penjaga atau pengelola bangunan tersebut.

Baca Juga: 7 Keajaiban Memelihara Kucing, Penangkal Santet, Pengusir Makhluk Halus, Mendeteksi Bencana, Ini Penjelasanya

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ahmad.

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu,"ucap Ahmad.

Ahmad Ramadhan itu juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat. Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah