Kecelakaan Maut Balikpapan Bukan Hanya Karena Rem Blong, Tapi Diduga Karena Ini, Simak Penjelasan Pemerhati

- 22 Januari 2022, 15:37 WIB
Kecelakaan maut di Balikpapan bukan hanya rem blong, tapi diduga juga karena hal ini.
Kecelakaan maut di Balikpapan bukan hanya rem blong, tapi diduga juga karena hal ini. /screenshoot CCTV TikTok

“Tapi hingga sekarang belum keluar peraturannya. Jika aturan mengenai ODOL ini sudah dilaksanakan, maka akan meminimalisir kecelakaan maut seperti di Balikpapan ini,” ujarnya.

Baca Juga: VIRAL Wajah Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan, Video Menyeru Stop Saling Menyalahkan Beredar di Medsos

Larangan ODOL berlaku awal 2023

Sementara itu, mengutip dari laman dephub.go.id, pemerintah menetapkan Pelarangan Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Over Load atau ODOL akan berlaku penuh mulai awal tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi terkait ODOL bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian pada tanggal 24 Februari 2020 silam.

Baca Juga: VIRAL Wajah Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan, Video Menyeru Stop Saling Menyalahkan Beredar di Medsos

“Kami mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Di satu sisi kita punya keinginan untuk menegakkan aturan ODOL, tetapi di sisi lain kita sedang menghadapi masalah ekonomi akibat adanya wabah Virus Corona, dan isu lainnya yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai akhir 2022, dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh,” ucap Budi.

Ia menambahkan, penundaan pemberlakuan ODOL secara penuh ini karena adanya permohonan dari para pelaku usaha untuk meminta tenggat waktu untuk menyesuaikan diri sebelum aturan tersebut benar-benar ditegakkan.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah