INILAH 6 FAKTA MENARIK Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Elon Musk pun Kepincut

- 18 Januari 2022, 13:21 WIB
Desain Ibu Kota Negara baru di Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Inilah 6 fakta menarik dari rencana pemindahan IKN
Desain Ibu Kota Negara baru di Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Inilah 6 fakta menarik dari rencana pemindahan IKN /Instagram @nyoman_nuarta

DESKJABAR – Pemerintah tampaknya melakukan langkah cepat untuk merealisasikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Rapat di tingkat panitia kerja (Panja) dilakukan pada Senin 17 Januari hingga Selasa 18 Januari 2022 dinihari, dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa 18 Januari 2022.

Dari hasil rapat panja RUU IKN, muncul fakta-fakta menarik yang ditemukan dalam rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Selain itu, ada fakta menarik lainnya yang pernah menjadi perbincangan publik soal ibu kota negara Indonesia yang baru, yakni ketertarikan Taipan Dunia, Elon Musk untuk terlibat dalam pembangunan IKN di dalamnya.

Baca Juga: VIRAL VIDEO BELATUNG di Kemaluan Wanita Banyak Yang Minta, Begini Pandangan KAK SETO

Untuk lebih jelasnya, inilah 6 fakta menarik rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur :

1.Nama Ibu Kota Negara

Dalam raker Pansus RUU IKN yang berlansung Senin 17 Januari 2022, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengemukakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Menurutnya, nama Nusantara dipilih dari sebanyak 80 lebih usulan nama yang diajukan berbagai pihak.

“Para pakar itu ikut memilih dan membahas kata-kata yang paling tepat dan banyak sekali pilihan yang diusulkan itu ada 80-an lebih. Tapi kemudian dipilihlah nama Nusantara, tanpa kata Jaya," ungkap Suharso.

Baca Juga: PERSIB VS BORNEO FC, Robert Alberts Percaya Diri Gotong Persib Bandung ke Tangga Juara Liga 1, Ini Alasannya

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menilai, pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara.

"Kami menilai sampai putus nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang, ada aspek historis, sosiologis, dan filosofis yang nanti ada penjelasan dalam RUU ini kenapa disebut Nusantara," kata Doli.

  1. PKS, Satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN

Dalam raker Pansus RUU IKN, ternyata tidak semua fraksi di DPR menyetujui RUU IKN. Satu-satunya fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak RUU tentang IKN untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar anggota Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat.

Baca Juga: FAKTA VIDEO VIDEO VIRAL Belatung di Kemaluan Wanita, Nomor 2 Aneh dan Cukup Mengejutkan

Menurutnya, alasan penolakan adalah karena PKS menilai rencana pemindahan ibu kota baru pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Suryadi menilai proses pemindahan ibu kota baru membutuhkan waktu lama. Terutama untuk membangun sejumlah fasilitas dasar seperti sumber daya air, jalan, jembatan, hingga pemukiman.

Pembiayaan ibu kota baru setidaknya akan memakai APBN hingga lebih dari Rp90 triliun. Kondisi itu menurut dia tidak memungkinkan sebab ekonomi negara tengah lesu akibat pandemi.

3.Status Ibu Kota Negara

Status Ibu Kota Negara yang akan berada di Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, akan ditangani oleh pemerintahan khusus.

Baca Juga: PERSIB VS BORNEO, Ini Skema Baru Marc Klok Antar Persib ke Tangga Juara

Pemerintahan khusus tersebut dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita IKN.

Kewenangan pemerintahan daerag khusus IKN nantinya akan mencakup urusan pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.

IKN juga hanya akan melaksanakan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPRD.

4.Realisasi pemindahan IKN

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai mengatakan bahwa Pansus RUU IKN menetapkan realisasi pemindahan IKN akan mulai dilakukan pada semester I/2024.

Baca Juga: Ghozali Everyday, Mendadak Kaya Karena Foto Selfie Laku Rp1,7 Miliar, Ghozali: Kok Ada yang Beli Foto Saya Ya?

Menurutnya, pemerintah menargetkan proses pemindahan IKN bisa selesai secara keseluruhan di 2045. Target tersebut sesuai dengan masterplan yang dirancang.

Poin substansi RUU IKN yang dibahas juga meliputi cakupan wilayah pengelolaan. Wilayah IKN di Kalimantan Timur sesuai rancangan undang-undang adalah seluas kurang lebih 256.142 ha, yang meliputi kawasan IKN atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 56.180 ha dan kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 ha.

Dengan luas lahan yang direncanakan untuk IKN, menurut Velix, luas total tersebut luasnya 3 kali lebih luas dari wilayah DKI Jakarta.

Klaster pertama yang akan dipindahkan sebanyak 7.687 PNS, personel TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pasmapres mulai 2022 hingga 2024.

Seusai klaster pertama selesai, pemerintah akan meneruskan rencana pemindahan tersebut ke klaster-klaster selanjutnya sampai 2045.

Baca Juga: Ghozali Everyday, Mendadak Kaya Karena Foto Selfie Laku Rp1,7 Miliar, Ghozali: Kok Ada yang Beli Foto Saya Ya?

5.Biaya pemindahan IKN

Seperti diketahui, informasi yang beredar sebelumnya, anggaran yang diperlukan untuk memimdahkan Ibu kota Negara dari Jakarta ke Kaltim akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 490 triliun.

Bahkan dalam keterangan tertulisnya,anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengingatkan bahwa angka yang diperkirakan dalam rangka membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang baru berpotensi untuk melonjak berkali-kali lipat dari prediksi awal.

Anggaran Rp 490 triliun itu menurutnya, realisasinya bisa saja melonjak menjadi 2 sampai 3 kali lipat.

Hal itu belajar dari pengalaman proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, yang semula diproyeksikan sebesar Tp 60 triliun, melonjak menjadi  lebih dari Rp 100 triliun.

Suryadi berpandangan bahwa Rancangan Undang-Undang IKN tersebut bukan sebagai agenda mendesak, terutama di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PROFIL TERBARU ARTERIA DAHLAN yang Minta Kajati Ngomong Bahasa Sunda di Rapat Minta Dicopot

  1. Elon Musk kepincut

Pengusaha kaya dunia, Elon Musk rupanya kepincut untuk ikut terlibat dalam pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan Timur.

Informasi ini dikemukakan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pembangunan IKN menjadi incaran Elon Musk untuk Rocket Platform.

Seperti diketahui, pemerintah mengatakan bahwa konsep pembangunan IKN adalah dengan banyak mengadopsi perkembangan teknologi.

Salah satu contoh yang dikemukakan Manoarfa adalah pembangunan tempat peluncuran pesawat dengan kecepatan luar biasa.

Menurutnya, pengembangan tersebut telah diminta oleh Space X, perusahaan besutan salah satu orang terkaya di dunia, Elon Musk.

Dia mengatakan Space X meminta agar titik peluncuran pesawatnya berada di IKN baru dan juga Biak.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah