Pemberantasan Korupsi Masih Belum Baik, Presiden Jokowi Bilang Begini

- 9 Desember 2021, 14:08 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. /ANTARA/Desca Lidya Natalia/

DESKJABAR - Penilaian masyarakat terhadap pemberantasan Korupsi di Indonesia masih belum baik. Metode pemberantasan korupsi harus diperbaiki dan dilakukan dengan cara yang luar biasa.

Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2021, yang diselenggarakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum bekerja kerasa untuk memperbaiki penanganan korupsi.

Aparat penegak hukum termasuk KPK kata Jokowi jangan dulu berpuas diri dan harus melakukan cara cara yang luar biasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Duh Mantan Kepala Desa di Tasikmalaya Korupsi Dana Desa, Uangnya Untuk Kepentingan Pribadi Segini Nilainya

"Diperlukan cara-cara baru yang lebih 'extra-ordinary', metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan," kata Presiden Joko Widodo di gedung KPK Jakarta, Kamis dilansir Antara.

Kata Jokowi penindakan jangan hanya menyasar peristiwa Hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Tetapi juga dibutuhkan upaya yang mendasar dan fundamental yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Hasil survey Nasional yang dilakukan pada November 2021 kata Jokowi masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi permasalahan kedua yang mendesak di selesaikan.

Sedangkan di urutan pertama yang mendesak diselesaikan menurut masyarakat adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Dan di urutan ketiga harga kebutuhan pokok.

Namun diakui Jokowi permasalahan sosial di masyarakat terseret bermuara pada masalah korupsi. Karena korupsibisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Dan pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x