Persoalan klasik
Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa persoalan pertanahan merupakan masalah klasik yang terjadi di Indonesia di era kepemimpinan siapa saja, terutama masalah administrasi.
Pernyataan mantan Bupati Purwakarta itu menanggapi soal somasi PT Sentul City kepada Rocky Gerung, yang harus mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Menurut Dedi, persoalan sengketa tanah antara PT Sentul City dan Rocky Gerung tidak ada sangkut pautnya dengan masalah politik. Masalah pertanahan bisa dialami oleh siapa saja baik oleh orang dari kelompok oposisi pemerintah maupun oleh orang pendukung pemerintah sekalipun.
Seperti diketahui, Rocky Gerung yang selama ini dikenal sebagai salah seorang pengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, mendapatkan somasi untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Somasi tersebut dilayangkan sebanyak tiga kali oleh PT Sentul City Tbk, yaitu pada 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus 2021.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa persoalan pertanahan tidak ada sangkutpautnya dengan masalah politik.
“Menurut saya tidak. Persoalan pertanahan masalah klasik yang terjadi di Indonesia di era kepemimpinan siapa pun,” paparnya.
Menurutnya, masalah utama sengketa tanah adalah persoalan administrasi seperti adanya double sertifikat atau adanya penguasaan tanah tanpa sertifikat, yang terjadi di berbagai tempat dan bisa dialami oleh siapapun.