PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekanbaru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain

- 24 Agustus 2021, 07:11 WIB
PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekan Baru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain
PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekan Baru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain /setkab.go.id/

3. Tempat ibadah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan maksimal 20 persen dari kapasitas, atau 20 orang saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

4. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen

5. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah