PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekanbaru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain

- 24 Agustus 2021, 07:11 WIB
PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekan Baru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain
PPKM Hari Ini Jakarta Turun Menjadi Level 3, Sedangkan PPKM Pekan Baru Masih Level 4 Bersama 33 Provinsi Lain /setkab.go.id/

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Jesselyn dan Nadya Seolah Sudah Terbaca Sejak Awal

10. Pelaksanaan resepsi pernikahan dilarang sementara

11. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen

12. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara

13. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin dengan minimal vaksinasi dosis pertama. Serta menunjukkan hasil PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Jesselyn dan Nadya Seolah Sudah Terbaca Sejak Awal

Baca Juga: Bocoran Soundtrack FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka. Ini Judul dan Lirik Lagunya

PPKM Level 3

1. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat maksimal 25 persen dari kapasitas, dan waktu makan maksimal 30 menit.

2. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah