Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
"Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam," ujar KH Hasan Basri.
Baca Juga: Fenomena Blue Moon atau Bulan Biru, Sering Dijadikan Penyembahan Kaum Pagan
Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.
Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .
Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Diganti Hari Lain ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.
Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.