Anda Karyawan Peserta BPJS Gaji di Bawah Rp 5 Juta? Ayo Cek Ada Bantuan Rp 2,4 Juta

- 17 Juli 2021, 05:00 WIB
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /Antara/

DESKJABAR – Seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang telah digulirkan sejak 3 Juli 2021, pemerintah menyalurkan lebih banyak bantuan untuk membantu masyarakat.

Di antara bantuan sosial yang dicairkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan  2021. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah dicairkan pada bulan Juli ini pada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Besaran yang akan diterima oleh karyawan pada program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah adalah Rp 2,4 juta rupiah dengan dua kali pencairan masing-masing senilai Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji/Upah merupakan program lanjutan di tahun 2020.

Baca Juga: Setelah Membatalkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Jokowi Diminta Tutup Kedatangan TKA dan WNA

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar

Untuk mengetahui status kepesertaan bisa ditelusuri di laman Kemenaker dengan mengklik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, sebagai berikut:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Cek status kepesertaan sudah dilakukan maka selanjutnya karyawan melakukan cek daftar penerima dengan cara mengklik kemnaker.go.id,

Apabila sudah menyelesaikan semua tahapan di atas, selanjutnya akan muncul pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah, pada dashboard.

Begitulah informasi tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji/Upah cara cek status dan penerima bantuan Rp 1,2 juta.**

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x