DESKJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mensosialisasikan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor jalur perseorangan (Independen).
Sosialisasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor jalur independen tersebut, KPU Kabupaten Bogor menjadwalkan pendaftaran tanggal 8-12 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa tahapan calon perseorangan pihaknya telah melakukan sosialisasi pendaftaran pada 5-8 Mei 2024.
Jadwal Pendaftaran Jalur Independen
"Dari tanggal 5-8 Mei 2024, kita melakukan sosialisasi untuk pencalonan perseorangan, pasca ini kita akan menerima dukungan dari calon perseorangan dari tanggal 8-12 Mei 2024," katanya.
Kemudian Adi menyebut, ada calon independen yang mengatakan jangka waktu tersebut terlalu pendek untuk menyerahkan dokumen. Menanggapi hal itu Adi mengatakan pihaknya mengacu pada aturan yang berlaku.
"kalau terkait tahapannya kita sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi hingga Kabupaten. Artinya selama tidak ada surat edaran dari KPU RI maupun provinsi, kita tetap melaksanakan di tanggal 8-12 sesuai aturan," tegasnya.