Kemenkes RI Hentikan Sementara Lebih Dari 400 Ribu Dosis Vaksin AstraZaneca Batch CTMAV547

- 16 Mei 2021, 14:13 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin Gunadi menunjukkan vaksin AstraZeneca di Surabaya, beberapa waktu lalu. Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.
Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin Gunadi menunjukkan vaksin AstraZeneca di Surabaya, beberapa waktu lalu. Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547. /Antara/Moch Asim/

DESKJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547  yang berjumlah 448.480 dosis.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 tersebut.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir melalui laman resmi Sehat Negeriku, Minggu, 16 Mei 2021, siang.

Baca Juga: Prangko Seri Palestina, Dicetak 1 Juta Lembar dan Hanya Bisa Dibeli di Jakarta dan Bandung pada 1978

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya.

Siti Nadia mengungkapkan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu 1-2 minggu.

Batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Baca Juga: Ada 20 Ribu DOC Ayam KUB untuk Rumah Tangga Miskin, Begini Cara Mendapatkannya

Batch ini sudah didistribusikan untuk personel TNI. Sebagian di antaranya didistribusikan ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap batch tersebut karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Siti Nadia memastikan, batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan karena vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," ucapnya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis di Sukabumi Terkuak, Tersangka yang Masih Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

Sejauh ini, berdasarkan data Komnas KIPI, belum ada kejadian warga yang  sampai meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan dari vaksinasi yang diterimanya.

Sebelumnya, Antara melaporkan, beredar keterangan tertulis berkop surat BPOM nomor R-PW.01.13.3.35.05.21.394 perihal tindak lanjut KIPI serius fatal Vaksin Covid-19 AstraZeneca (COVAX) tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Badan POM RI Lucia Rizka Andalucia.

Terdapat tiga pesan dalam surat tersebut yang ditujukan kepada Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Plt Dirjen Kefarmasian dan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Misi Luar Angkasa China ke Mars Sukses, Wahana Tak Berawak Berhasil Mendarat di Planet Merah

Pertama, Badan POM melalui UPT Badan POM dalam proses investigasi handling vaksin terkait adanya dua laporan KIPI serius fatal yang diduga berkaitan dengan Vaksin COVID-19 AstraZeneca (COVAX) batch CTMAV547.

Kedua, sesuai dengan rekomendasi dari Komnas PP KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Pengujian obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM sedang melakukan pengujian toksisitas abnormal dan sterilitas terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca (COVAX) batch tersebut.

Ketiga, selama proses investigasi dan pengujian sebagaimana butir 1 dan 2 belum selesai, sebagai bentuk kehati-hatian, maka perlu dilakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca (COVAX) dengan bets CTMAV547 di seluruh Indonesia serta dilakukan pemantauan ketat agar batch tersebut tidak digunakan.

Baca Juga: Cuaca Cerah Berawan Menyapa Jawa Barat Sepanjang Pagi, BMKG: Hujan Ringan di Siang Hari

Surat itu dikeluarkan sehubungan dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta No. 5319/-1.772.1 tanggal 11 Mei 2021 perihal rekomendasi teknis penggunaan vaksin AstraZeneca dan surat Ketua Komnas PP KIPI No. 421/KIPI/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal rekomendasi SAE (an. TFV) KIPI Covid-19.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x