DESKJABAR – Populasi dan perkembangan ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak saat ini keadaannya cukup memprihatinkan.
Terancamnya populasi ikan bilih, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat akan mengatur penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Singkarak agar populasi ikan endemik danau itu tetap terjaga.
"Populasi dan kelestarian ikan bilih harus dijaga, salah satu caranya mengatur penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) di danau itu," kata Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian di Batusangkar, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Inilah Lima Cara Agar Terhindar dari Tuberkolosis, Salahsatunya Tidak Merokok
Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Inilah 5 Langkah Perawatan Agar Aki Mobil dalam Kondisi Prima
Ia mengatakan, Ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singkarak saat ini populasinya cukup memprihatinkan. Sehingga berkurangnya populasi ikan bilih itu juga mempengaruhi perekonomian masyarakat yang bermata pencarian nelayan.
Ia mengaku, dalam pengaturan ataupun penertiban keramba jaring apung tersebut butuh solusi dan langkah-langkah agar tidak merugikan masyarakat setempat.
"Kita tentu harus mengkaji dan menyusun langkah-langkah agar selepas pengaturan keramba jaring apung tidak merugikan masyarakat yang memilki mata pencaharian lain, sehingga secara bertahap keramba itu berkurang dan populasi ikan bilih kembali lestari," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penjelasan Medis Supaya Siap Divaksin, Termasuk Kiat Menurunkan Hipertensi
Baca Juga: BMKG: Jumat Ini, Sebagian Besar Pulau Jawa Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang