KLB Demokrat di Medan Sisakan Persoalan hingga Pelaporan Pidana ke Bareskrim: Simak Pernyataan Razman Nasution

- 10 Maret 2021, 19:19 WIB
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution.
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

DESKJABAR- KLB Demokrat di Medan menyisakan berbagai persoalan hingga akan dilakukan pelaporan pidana ke Bareskrim.

Kisruh intenal Partai Demokrat tersebut menyeruak setelah dilakukannya KLB Demokrat di Medan selesai.

Sebelumnya pengurus PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemufakatan jahat oleh Pengurus Partai Demokrat versi KLB.

Salah seorang susunan pengurus Partai Demokrat KLB, Razman Nasution, sebagai Kepala Badan Komunikasi Publik Demokrat versi KLB.

Baca Juga: PANGANDARAN: Nelayan Terseret Arus Ditemukan Meninggal Dunia

Menurutnya, laporan dibuat karena pihaknya curiga dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat versi AHY memiliki niat buruk, bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

Menurut Razman, berdasarkan pertimbangan hukum yang dilakukan kami berkesimpulan patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat.

Hal tersebut menjadi niat jahat untuk menerbitkan satu AD/ART ( anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham.

"Menurut pihak peserta KLB Partai Demokrat, ada indikasi Kemenkumham dijebat atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY," ujar Razman seperti dikutip Deskjabar dari Antara, Rabu 10 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x