DESKJABAR – Haji Indonesia sudah penuhi syarat yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan calon jemaah haji disuntik vaksin Covid-19.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) sedari awal sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR bahwa calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya di tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksin Covid.
Usulan tersebut juga direspon positif oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menindaklanjutinya. Dengan demikian haji Indonesia sudah penuhi syarat untuk laksanakan haji 2021.
Baca Juga: SEPEKAN Jelang Peringatan Penembakan Masjid di Christchurch, Polisi Tangkap Dua Pelaku Ancaman Bom
“Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI (DPP AMPHURI), Firman M Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 4 maret 2021.
Dengan telah diterimanya usulan mereka agar calon jemaan haji yang dipiroritaskan berangkat tahun ini mendapat vaksin Covid-19, maka Indonesia sudah memnuhi syarat yang diajukan pemerintah Arab Saudi.
“Dan seperti yang sama-sama kita ketahui, dengan beredarnya berita bahwa Pemerintah Arab Saudi pun mewajibkan vaksin Covid-19 bagi semua yang berkeinginan menunaikan ibadah haji tahun ini. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Segera Cek Cara Pendaftarannya di Sini
Firman menambahkan, adapun terkait vaksin Covid-19 dari Sinovac yang beredar di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI.