HAJI Indonesia Sudah Penuhi Syarat untuk Laksanakan Haji 2021, Ini Penjelasan AMPHURI

- 4 Maret 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.*
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.* /Pixabay/Ahmad Odien/

Dengan demikian, lanjut Firman, ini akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Disamping vaksin covid-19, kata Firman, calon jamaah haji juga akan tetap divaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat bagi kaum muslim yang hendak mengunjungi Tanah Suci sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya. “Selain vaksin covid, tentunya jamaah juga harus mengantongi sertifikat vaksin meningitis seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Firman.

Baca Juga: Jawa Barat Nol Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Kasih Kendor

Firman menegaskan bahwa sejauh ini AMPHURI terus membangun optimisme bahwa haji akan bisa dilaksanakan pada tahun ini. “Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan,” paparnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji 2021, dengan mewajibkan setiap jamaah haji yang telah divaksinasi Covid-19 yang akan diizinkan untuk menghadiri haji tahun ini.

“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin melaksanakan haji dan vaksin akan menjadi salah satu syarat utama,” kata laporan hari Senin, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Saudi.

Baca Juga: Pantai Batu Hiu, Wisatawan Bisa Bercengkrama dengan Penyu di Kolam Penangkaran

Sebagai negara yang diamanahkan menjaga situs-situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah, Pemerintah Saudi ingin ada penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar. Pemerintah Saudi juga akan menyelenggarakan haji dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Pada tahun 2020, kerajaan secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji yang diizinkan untuk menghadiri haji menjadi sekitar 1.000 warga Saudi dan penduduk kerajaan, untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang umat Islam di luar negeri berhaji untuk pertama kalinya.***

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: AMPHURI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah