Kemendikbud Merekrut Guru ASN PPPK Dalam Jumlah Sangat Besar pada Tahun 2021

- 3 Maret 2021, 10:21 WIB
/Antara

DESKJABAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berharap agar calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memanfaatkan program belajar mandiri yang disediakan oleh Kemendikbud.

“Pada 2021, kami merancang kebijakan rekrutmen guru ASN PPPK 2021 dengan kuota yang sangat besar, yakni hampir satu juta orang kapasitasnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan guru di masing-masing daerah,” ujar Nadiem dalam peluncuran program "Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja" yang dipantau Antara, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Dia menambahkan guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru ASN PPPK Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara daring. Selain itu pada 2021, seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program pendidikan guru (PPG).

Baca Juga: MIRIS, Lebih dari 300 Orang Didakwa Terkait Penyerangan Capitol AS, Ada Tentara dan Polisi Terlibat


“Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Sebagai dukungan persiapan seleksi, kami menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring. Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK,” katanya.

Memerlukan kesungguhan

Nadiem optimistis para guru honorer maupun lulusan PPG akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi karena kesungguhan tersebut akan menentukan masa depan siswa.

“Oleh karena itu kami mengundang para guru honorer dan lulusan PPG untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih serta demokratis,” ajarnya.

Baca Juga: Ikan Patin Perkasa, Unggulan Baru Asal Subang, Lebih Menguntungkan Pembudidaya Ikan Patin

Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan program yang diperuntukkan bagi guru honorer maupun lulusan PPG yang akan mengikuti tes PPPK, dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Kemendikbud sebelumnya telah meluncurkan program "Guru Belajar dan Berbagi" yang mana para guru dapat saling memberikan pengetahuan dan pengalaman pada sesama. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan guru dapat belajar tanpa harus menunggu surat tugas terlebih dahulu.

“Harapan kami belajar bukan kesempatan, tapi lebih kemauan. Guru merupakan sumber belajar, untuk itu harus terus belajar,” katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x