Sri Mulyani dan Airlangga Nyatakan Siap Hadir di MK untuk Sidang Sengketa Pilpres 2024

3 April 2024, 05:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. /Dok Istimewa/

DESKJABAR - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani kepada awak media di Jakarta, Selasa 2 Maret 2024.

Hal senada juga ditegaskan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan akan menghadiri jika mendapat undangan/panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 tersebut.

Airlangga menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih menunggu kedatangan undangan dari MK. "Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya.

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK, Berkah atau Petaka Bagi Prabowo Gibran? Ini Penjelasan Otto

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tambah Aierlangga di Jakarta, Selasa 2 Maret 2024 malam .

Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Yang jelas bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

Baik Menkeu Sri Mulyani atau Menko Perekonomian Airlangga, dipanggil MK sebagai saksi untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Selain Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto, MK juga memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dihadirkan Jumat 4 April 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin 1 April 2024 mengatakan, pihaknya akan menghadirkan semuanya di MK pada Jumat 5 April 2024.

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri Kabinent Indonesia Maju tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan serupa untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: BAZNAS Bersama MyTenNights Permudah Umat Islam Tunaikan Zakat dan Sedekah Secara Daring

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dia menjelaskan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil sejumlah menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," katanya,***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler