MIRIS, 1900 Mahasiswa Diduga Korban Perdagangan Orang di Jerman, Seorang Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka

29 Maret 2024, 07:15 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang di Jerman. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

DESKJABAR – Miris, sebanyak 1900 mahasiswa Indonesia diduga jadi korban perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Mereka diekploitasi dengan berkedok magang di sejumlah perusahaan di Jerman.

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, di sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: SAH! Masa Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun, DPR Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang

Saat ini Polri sudah menetapkan 5 tersangka. Ironisnya, salah satunyanya seperti diberitakan BBC, adalah seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi di Jambi.

Mengutip dari kantor berita Antara, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sebanyak 1900 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terindiksi menjadi korban perdagangan orang atau TPPO di Jerman.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi dengan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai dugaan TPPO yang menimpa 1900 mahasiswa Indonesia tersebut.

“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi Tjahjanto.

Modus Perdagangan Orang

Awal munculnya dugaan 1900 mahasiswa Indonesia jadi korban perdagangan orang di Jerman sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut, setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

Adapun modusnya menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, para mahasiswa asal Indonesia tersebut dipekerjakan tidak sesuai dengan procedural sehingga mengakibatkan mereka terekploitasi

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.

Sementara itu mengutip dari BBC Indonesia, pihak Polri masih melakukan penyedilidak sejauh mana peranan sejumlah perguruan tinggi dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang di Jerman tersebut.

Baca Juga: KOTA dengan Kasus DBD Tertinggi Nasional, 5,4 Juta Telur Nyamuk Wolbachia Siap Dilepas di Kota Bandung

Hasil penyelidikan sementara polisi mengungkapkan, bahwa tiga orang tersangka yakni SS, AJ, dan MZ bekerja di sebuah perguruan tinggi. Bahkan SS adalah seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi di Jambi.

Selain bekerja di perguruan tinggi, SS juga bekerja di sebuah perusahaan yang menjadi agen antara pihak di Jerman, 33 perguruan tinggi, dan mahasiswa di Indonesia dalam kasus ini.

Hal ini juga dibenarkan kepala humas kampus tersebut, walaupun diklaim SS tidak mewakili perguruan tinggi dalam kasus ini.

Kapolri dalam tweetnya di akun Twitter mengatakan bahwa jaingan TPPO dengan modus magang (ferienjob) di Jerman yang terjadi pada kurun waktu Oktober sampai Desember 2023.

“Dalam kasus ini sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 Universitas di Indonesia diduga menjadi korban. Peran serta kita bersama adalah kunci dalam rangka upaya untuk memerangi kejahatan TPPO,” tulisnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BBC Twitter Antara

Tags

Terkini

Terpopuler