AHY Menggebrak Lagi, Tegaskan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis!

17 Maret 2024, 06:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

DESKJABAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan sepeser pun.

Sebab itu AHY mempersilahkan siapa saja yang bermaksud mengurus dan membuat setifikat tanah wakaf untuk jangan ragu-ragu datang ke kantor pertanahan terdekat yang ada di daerahnya masing-masing.

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.

Program sertifikasi tanah wakaf memang merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024 Naik, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

Baca Juga: ASN Pria Kini Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Menpan RB: Waktu Cuti Bervariasi 15-60 Hari

Menurut AHY, hal ini sebagai bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat juga untuk umat

“Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.

Menteri AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.

Baca Juga: Siapa Sabato De Sarno? Gucci Menjawab dengan Merilis Film Dokumenter Berdurasi 20 Menit

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.

Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.

"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.

Libas mafia tanah

Sebelumnya, AHY juga pernah melontarkan gebrakan dengan berjanji akan melibas dan memberantas mafia tanah yang masih banyak berkeliaran di tanah air.

AHY nengungkapkan, untuk melibas dan menghapus mafia tersebut pihaknya akan menyiapkan strategi yang matang serta mempelajari situasi saat ini mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang telah lama ada dan langgeng di Indonesia.

“Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil, tetapi kita juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi tanah dan sengketa tanah itu kompleks. Jadi sudah lama carut marut, jadi tidak boleh juga kita sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus dengan diteliti dengan baik,” kata AHY dalam pertemuannya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler