DESKJABAR - Ada perbedaan data jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia, antara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dalam konferensi pers, Jumat malam, 23 Februari 2024, KPU menyebutkan sebanyak 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia seusai mengawal suksesnya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, dari total 90 yang meninggal dunia tersebut, perinciannya 60 orang merupakan petugas KPPS dan 30 orang adalah petugas ketertiban TPS.
Sementara itu, data Kemenkes RI yang dilansir Antara, Sabtu, 24 Februari 2024, mencatat sejak tanggal 10 Februari 2024 hingga Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.
Versi Kemenkes RI lebih luas lagi, yaitu mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, 9 saksi, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu, serta 3 anggota Panitia Pemungutan Suara.
Penyebab kematian tertinggi
Kemenkes juga mencatat penyebab kematian tertinggi, yaitu 30 orang terkena penyakit jantung, 9 orang mengalami kecelakaan, 9 hipertensi, dan 8 syok septik.
Selanjutnya, 6 orang mengalami gangguan pernapasan akut, 6 penyakit serebrovaskular, 4 diabetes melitus, 2 kematian jantung mendadak, 2 kegagalan multiorgan (2).
Baca Juga: Daftar Kematian Petugas Pemilu 2024 Bertambah: Ketua KPPS di Desa Agom Wafat, KPU Kembali Berduka
Penyebab lainnya, yaitu 1 orang menderita asma, 1 sesak nafas, 1 dehidrasi, 1 TB paru, dan 1 penyakit ginjal kronis.
Selain itu, Kemenkes masih mengonfirmasi penyebab kematian 27 orang lainnya.
Berdasarkan rentang usia, Kemenkes mencatat 4 orang yang meninggal dunia berusia di atas 60 tahun, 34 orang usia 51-60 tahun, 30 orang usia 41-50 tahun, 19 orang usia 31-40 tahun, 17 orang usia 21-30 tahun, dan 4 orang usia 17-20 tahun.
Jabar tertinggi
Berdasarkan sebaran, Kemenkes menyebutkan, provinsi dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat yaitu 27 kematian, lalu Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), dan DKI Jakarta (9).
Selanjutnya, Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Lalu di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, masing-masing 2 orang yang meninggal dunia.
Baca Juga: INFO Update Pemilu 2024, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS, Terakhir 24 Februari 2024
Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing 1 orang yang meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat di rumah sakit. Kelompok yang paling banyak yaitu petugas KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.
Kelompok berikutnya, 1.331 saksi, 1.122 anggota Linmas, 693 anggota Bawaslu 693, dan 509 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kelompok usia 21-30 tahun terbanyak
Data Kemenkes juga menunjukkan, pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun, yaitu 4.024 orang, kemudian 3.608 orang usia 41-50 tahun, 3.351 orang usia 31-40 tahun, 2.098 orang usia 51-60 tahun, 858 orang usia 17-20 tahun, dan 425 orang usia di atas 60 tahun.
Para pasien tersebut menjalani perawatan karena mengidap berbagai penyakit. Beberapa di antaranya, penyakit pada kerongkongan, lambung, usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernapasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sekitar 15 persen dari petugas KPPS pada Pemilu 2024, berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun karena memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," tutur Nadia, Kamis, 15 Februari 2024.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin, 19 Februari 2024, menyatakan, ada sebanyak 63 persen dari 398.155 anggota KPPS atau sekitar 250 ribu orang, yang memiliki risiko kesehatan.
Dari jumlah orang dengan risiko tersebut, sebanyak 26 persen memiliki masalah jantung koroner, 8 persen mengidap gagal ginjal kronis, dan 3 persen menderita diabetes melitus.***