PEMILU 2024 MEMANAS, Prabowo Diisukan Terima Uang Mirage 2000-5, TKN Akan Laporkan yang Sebarkan Fitnah

11 Februari 2024, 06:00 WIB
Ketua TKN Rosan Roeslani informasi yang menyebutkan Prabowo Subianto menerima sejumlah uang atas pembelian pesawat Mirage 2000-5 ke pihak Amerika Serikat tidak pernah ada alias bohong. /ANTARA/Walda Marison/

DESKJABAR - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran untuk Pemilu 2024 menegaskan, informasi yang menyatakan capres Prabowo Subianto menerima sejumlah uang atas pembelian pesawat Mirage 2000-5 ke pihak Amerika Serikat tidak pernah ada alias hoaks.

Ketua TKN Rosan Roeslani mengaku telah mengkonfirmasi informasi tersebut dengan mengeceknya langsung ke Washington DC dan kedutaan besar Amerika di Indonesia.

"Saya cek langsung, baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika di Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali," kata Rosan di Jakarta, Sabtu 10 Februari 2024.

Rosan menuturkan, saat dikonfirmasi pihak Amerika Serikat tidak pernah melakukan atensi khusus untuk pembelian pesawat tersebut.

Baca Juga: JANGAN SALAH! Ini Tata Cara Mencoblos Pemilu 2024, Dilengkapi dengan Gambar Step by Step

Tidak hanya itu, Rosan juga mengaku sempat mengkonfirmasi The Group of States against Corruption (Greco) terkait informasi tersebut. Greco semdiri adalah organisasi antikorupsi tingkat nternasional.

"Tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage," jelas Rosan.

Atas dasar itu Rosan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Prabowo menerima sejumlah uang dari pembelian pesawat Mirage merupakan berita bohong.

Selanjutnya, ungkap Rosan, TKN berencana akan melakukan langkah hukum untuk mengusut pihak yang sengaja menyebarkan berita ini.

Upaya hukum TKN

Upaya hukum atas tersebarnya berita hoaks yang menuduh Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar juga dikatakan Wakil Ketua TKN Habiburokhman.

"Soal (upaya hukum) apa, nanti kami pikirkan, tapi kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu kan melanggar hukum. Jadi, tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," kata Habiburokhman. dikutip dari Antara, Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga: Banjir Promo Imlek Khusus Nasabah BRI Hingga Juni 2024 Jika Belanja di Tempat Ini, CEK DAFTARNYA!

"Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran tengah mencadangkan hak kami untuk melakukan upaya pembelaan hukum dan kebijakan hak-hak kami dengan melaporkan orang-orang yang melakukan fitnah ini," tegas dia.

Di saat yang sama, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak juga menjelaskan isu bahwa Prabowo mendapat upah dari pihak Qatar karena membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 adalah tidak benar (hoaks).

Menurut dia, Kementerian Pertahanan memang sempat berencana membeli 12 pesawat tersebut, namun kontrak pembelian tersebut dibatalkan karena pertimbangan keuangan.

Dengan batalnya kontrak tersebut, lanjut Dahnil, maka pembelian 12 pesawat Mirage itu pun tidak pernah terjadi, sehingga tuduhan terhadap Menhan adalah hoaks dan fitnah.

"Jadi, tidak ada pembelian Mirage artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan adalah berita hoaks tersebut jelas adalah fitnah," kata dia.

Dia juga menyinggung nama Meta Nex selaku situs pertama yang menampilkan informasi tersebut. Saat pihaknya memeriksa kembali situs itu, informasi tersebut sudah tidak ada.

"Di sisi lain beberapa media mengangkat isu ini tanpa ada upaya klarifikasi guna menyampaikan bahwasanya ini hoaks dan fitnah," kata dia.

Dia berharap dengan adanya pernyataan resmi dari TKN Prabowo Gibran ini, masyarakat tidak dengan mudah termakan pemberitaan yang disebut hoaks tersebut.

Baca Juga: Yuk Belanja di Alfamart, Ada Promo Paling Murah Sejagat Hingga 15 Februari 2024, Ini Daftar Produknya!

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah. Pertama, tidak ada pembelian pesawat Mirage. Meski itu direncanakan, namun sudah dibatalkan," kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Dahnil menjelaskan, pihak TKN Prabowo Gibran juga telah meneusuri berita dimaksud dan ditemukan informasi bahwa berita tersebut disiarkan di aggregator berita Microsoft, MSN, dan diambil dari laman Meta Nex.

"Kalau kemudian diambil atau dicek di Meta Nex, berita itu tidak ada sama sekali. Jadi, dari sisi teknis dan sisi konten yang saya sebutkan tadi, ini jelas-jelas fitnah," ujarnya.

Ia menduga berita itu sengaja dibuat untuk menyebarkan fitnah bagi pasangan calon nomor dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjelang Pemilu 2024.

"Ini adalah upaya yang busuk sekali, jahat sekali untuk memfitnah Pak Prabowo karena seperti yang saya sebutkan, secara konten tidak ada pembelian. Artinya, tidak mungkin yang disebutkan di dalam berita itu benar," ujarnya.

Baca Juga: Gibran Didaulat Abah Anton Charliyan sebagai Ki Sunda Utama di Padepokan Umuh Muchtar Sumedang

Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.

Pesawat bekas tersebut dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs tersebut, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat tersebut dari pihak Qatar.

Uang tersebut dikabarkan digunakan oleh Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler