Di Sisa Akhir Jabatannya, Presiden Jokowi Akan Mengangkat Honorer Jadi PNS dan ASN PPPK 2023?

6 Februari 2023, 06:57 WIB
Tenaga honorer mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah. Di sisa akhir jabatannya Presiden Jokowi serius berencana untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS dan ASN PPPK di tahun 2023 ini. /setkab.go.id

DESKJABAR - Tenaga honorer mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah. Presiden Jokowi serius berencana untuk mengangkat tenaga honorer  menjadi PNS dan ASN PPPK di tahun 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan,pemerintah akan memprioritaskan formasi kesehatan dan pendidikan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan ASN PPPK 2023.

Namun begitu, Azwar Anas melanjutkan bahwa proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilakukan secara selektif. Seleksi akan dibuka secara umum tidak hanya bagi peserta yang sekolah kedinasan.

MenpanRB menjelaskan, pihaknya sudah meminta dari semua instansi untuk mendata honorer yang bisa diangkat menjadi PNS dan ASN PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.

Baca Juga: Jabar-Jateng segera Terhubung, Tol Getaci Jadi Dibangun Tahun Ini: 2 Desa Telah Terima Uang Ganti Rugi

 Sementara itu, dikutip dari laman menpan.go.id sebagaimana  yang disampaikan oleh MenpanRB terdahulu Alm Tjahjo Kumolo, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dihimbau untuk segera menentukan status kepegawaian tenaga honorer, dan pegawai non-ASN paling lambat 28 November 2023.

Di sisi lain, dalam surat MenpanRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa tenaga honorer akan diberhentikan paling lambat 28 November 2023.

Namun dalam surat tersebut juga dikatakan, meski tenaga honorer dihapus namun harus tetap diperhatikan dampak yang akan terjadi dari penghapusan tersebut. Pemerintah tidak menginginkan tenaga honorer maupun pegawai non-ASN kehilangan pekerjaannya. 

"Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing ini harus sesuai dengan kebutuhan, dan diharapkan PPK melakukan hal ini dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah," tulis surat yang ditandatangani oleh Tjahyo Kumolo tersebut. 

Menjelang masa akhir jabatannya yang masih tersisa sektar 1 tahun lagi, Presiden Jokowi membuka peluang honorer menjadi pegawai ASN melawati proses seleksi CPNS 2023 atau PPPK 2023. 

Baca Juga: Muncul Usulan Tol Macita Terkoneksi dengan Cisumdawu dan Getaci: Tokoh Tasikmalaya Sangat Mendukung

Khusus untuk tenaga honorer dan non-ASN pemerintah memberikan 4 kebjakan tersendiri sebagai berikut: 

  • Pengangkatan honorer atau non-ASN lebih difokuskan pada jabatan yang memiliki pelayanan dasar. 
  • Pengangkatan tenaga honorer dan pegawai non-ASN memberikan kesempatan kepada jabatan yang memiliki talenta digital. 
  • Melakukan seleksi untuk tenaga honorer dan non-ASN secara selektif dalam memilih. 
  • Mengurangi jumlah rekrutmen pengangkatan tenaga honorer dan non-ASN dari jabatan yang mudah terkena dampak perkembangan digital.

P2G minta Presiden Jokowi turun tangan tuntaskan masalah honorer 

Dilansir dari Antara, sebelumnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menuntaskan persoalan seleksi guru PPPK. 

Baca Juga: Gol Cantik Ciro Alves di Laga Persib vs PSS, Kukuhkan Posisi Persib di Klasemen BRI Liga 1

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta mengungkapkan saat ini Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga guru honorer. 

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional. Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022,” kata Satriwan. 

Satriwan melanjutkan, janji Mendikbudristek dan MenpanRB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja. Dia menjelaskan mestinya tiga tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021, namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ketiga. 

Bagi P2G, skema P1, P2, P3, dan umum dalam seleksi Guru PPPK tahapan ke-3 justru menimbulkan ketidakadilan baru. Secara misterius sebanyak 193 ribu guru yang masuk kategori P1 banyak yang turun level ke P2 dan di bawahnya. 

Baca Juga: Achmad Jufriyanto Ungkap Rahasia Gairah Pemain di Laga Persib vs PSS BRI Liga 1

“Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi Pansel urai satu persatu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3,” sambung Satriwan. 

P2G berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air, termasuk menuntaskan persoalan seleksi Guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang. Guru masih jauh dari sejahtera. 

“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab Pak Presiden pernah punya warisan baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan warisan kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti,” harap Satriwan Salim.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler