Pengumuman PPPK Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Link dan Cara Cek Serta Sanggah

12 Januari 2023, 14:17 WIB
Pengumuman PPPK hasil seleksi administrasi /sscasn.bkn.go.id

DESKJABAR - Berikut pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah dapat dilihat mulai hari ini Kamis, 12 Januari 2023 di laman resmi SSCASN BKN.

Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun anggara 2022 di berbagai Kementerian, Dinas, dan Instansi lainnya sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada bulan Desember hingga 6 Januari 2023. Sementara proses seleksi administrasi baru usai dilaksanakan pada 11 Januari 2023.

Hasil seleksi administrasi PPPK tersebut, pengumuman dimulai hari ini 12 JAnuari hingga 15 JAnuari 2023. Kini peserta yang sebelumnya telah mendaftar, dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK di laman resmi SSCASN BKN.

Bagi peserta yang tidak lolos tahap seleksi administrasi PPPK, selanjutnya masih diberikan waktu masa sanggah yang dimulai pada tanggal 16 Januari hingga 18 Januari 2023.

Baca Juga: 5 Contoh Karangan Singkat Cerita Liburan Sekolah di Rumah dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Baca Juga: LINK NONTON Drama Korea Ghost Doctor Full Episode, Dua Dokter Bergabung Menjadi Satu Orang

Link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2022

Berikut kink dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2022

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN BKN atau klik link berikut: KLIK DISINI,
  2. Klik menu login di sudut kanan atas layar,
  3. Login dengan menggunakan NIK dan password masing-masing,
  4. Kemudian klik 'masuk',
  5. Kemudian masuk ke halaman resume pendaftaran,
  6. Scroll ke bawah sampai pada bagian cetak kartu anda dan cetak kartu pendaftaran,
  7. Lihat notifikasi lulus atau tidak lulus seleksi administrasi PPPK di dashboard.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

Baca Juga: Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pada Awal Tahun 2023, Insentif Naik, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Cara pengajuan sanggah PPPK 2022

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK dapat mengajukan sanggahan paling lambat tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Pengajuan dilakukan melalui laman SSCASN.

Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggah apabila ada kesalahan yang bukan berasal dari pelamar. Setelahnya, hasil dari masa sanggah akan diumumkan pada 19-25 Januari 2023. Berikut tata cara ajukan sanggah PPPK:

  1. Pelamar mengakses situs SSCASN BKN di link berikut: KLIK DISINI
  2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya
  3. Pilih menu 'Sanggah'
  4. Jika sudah, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan

Baca Juga: Cara Setting Proxy WhatsApp di Android dan iPhone, Kirim serta Terima Pesan Tanpa Internet

Baca Juga: 5 Contoh Karangan Singkat Cerita Liburan Sekolah Bagi Pelajar yang di Rumah

Jadwal seleksi PPPK 2022

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
  2. Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
  3. Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
  4. Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
  5. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
  6. Penarikan Data Final: 23-24 Februari 2023
  7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
  8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2-7 Maret 2023
  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  11. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
  12. Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
  13. Masa Sanggah:12-14 April 2023
  14. Jawab Sanggah: 14-20 April 2023
  15. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27-29 April 2023
  16. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
  17. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

Itulah link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahun anggaran 2022 lengkap dengan jadwal seleksi serta tata cara sanggah.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler