Pendaftaran PPPK Ditutup 6 Januari 2023, Simak  Kategori Pelamar  Prioritas 1

5 Januari 2023, 19:21 WIB
Kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas 1 akan dipenuhi berdasarkan urutan yang telah ditentukan. /sscasn.bkn.go.id/


DESKJABAR
 - Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup besok, pada 6 Januari 2023.

Ini telah diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Untuk pelamar PPPK tahun 2023, berikut ini adalah kategori prioritas 1 yang tercantum dalam Panduan Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca Juga: Gelandang Persib Beckham Putra Siap Hadapi Persija, Bobotoh Jadi Motivasi dan Tambahan Energi

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Pelamar prioritas 1 adalah peserta yang telah lulus seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas 1 akan dipenuhi berdasarkan urutan yang telah ditentukan.

Terdapat empat Kategori Pelamar  Prioritas 1 untuk Guru, yaitu:

Baca Juga: Warga TASIKMALAYA Merapat ! Ini Deretan Curug Indah Yang Wajib di Kunjungi Untuk Healing

Baca Juga: Resep Semur Jengkol Pulen Anti Bau, Eundes dan Nikmat Disantap dengan Nasi Hangat, Begini Cara Membuatnya Bun

  1. Tenaga Honorer eks Kategori II  (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional  (JF) Guru Tahun 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)  yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: Weekend Ini Wisata Kuliner ke Sop Buntut Legendaris di Bogor Ini Yuk Bestie! Enak, Dagingnya Super Lembut

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda (Ciri) Bayi Sedang Diganggu Jin atau Makhluk Halus, Bunda Harus Tahu Ya

Itulah empat Kategori Pelamar  Prioritas 1, seperti dikutip DeskJabar.com dari sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler