Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap: MENGEJUTKAN, Ini Alasan Si Wanita Memakai Kebaya Merah

8 November 2022, 09:15 WIB
Pemeran video mesum wanita kebaya merah ditangkap polisi di Jawa Timur. Mengejutkan, alasan kenapa pemeran si wanita memamakai kebaya merah /Tangkapan Layar/WhatsApp Netizen/

 

DESKJABAR - Wanita si kebaya merah dan pria lawan main dalam video mesum hubungan intim yang viral dalam sepekan ini, akhirnya berhasil ditangkap polisi

Wanita kebaya merah dan pria lawan main dalam vido mesum hubungan intim itu ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Minggu 6 November 2022. Keduanya ditangkap oleh aparat Ditreskrimsus Polda Jatim.

Semula, saat di awal video mesum hubungan intim wanita kebaya merah itu muncul, banyak yang menduga bahwa lokasi tempat pembuatan video asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Bali.

Dugaan itu didasarkan pada pakaian yang dikenakan si wanita kebaya merah yang mirip pakaian tradisional Bali lengkap dengan selendang melilit di pinggangnya.

Baca Juga: Hari Ini Pukul 15.00 WIB Awal Gerhana Bulan Total, Ini Tata Cara Shalat Gerhana Berikut Khutbah Imam

Dengan sudah tertangkapnya pelaku video mesum hubungan intim kebaya merah, dugaan itu terpatahkan. Lokasi video syur kebaya merah bukan di Bali, tetapi di kamar  sebuah hotel di Kota Surabaya.

Sebelum keduanya ditangkap aparat Polda Jatim, Polda Bali sempat disibukkan dengan pelacakan lokasi dan pelaku video mesun hubungan intim kebaya merah tersebut.

Penemuan lokasi video mesum hubungan intim si kebaya merah diketahui dari beberapa petunjuk yang berhasil didapatkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.

Sejumlah petunjuk berupa atribut kamar yang terekam dalam video mesum hubungan intim si kebaya merah yang diperoleh itu ternyata mengarah ke sebuah hotel di Surabaya.

Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim pun segera mendatangi hotel yang dicurigai itu untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video, mulai situasi kamar mandi, hiasan yang menempel di dinding hingga wallpaper di atas tempat tidur.

Baca Juga: VIRAL, Detik Detik Warga Selamatkan Seorang Ibu yang akan Bunuh Diri Bersama Bayinya di Jembatan Ketapang

"(Hasilnya) Diduga sama dengan yang ada di video," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih.

Meski beredar dan viral di awal bulan November 2022 ini, Fakih mengatakan, berdasarkan analisis pihaknya ternyata perekaman video mesum hubungan intim si kebaya merah itu dilakukan sebelum Juni 2022.

Dugaan itu didasarkan pada keterangan pihak manajemen hotel, bahwa semua kamar di hotel itu telah ditempeli stiker larangan merokok sejak Juni 2022.

"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok," ujar Fakih seraya menjelaskan, stiker jadi petunjuk kapan rekaman kasus video asusila ini dilakukan.

Kompol Muchammad Fakih juga menjelaskan, atas dasar keterangan dari pihak hotel yang diduga menjadi tempat pembuatan video asusila, wanita kebaya merah pemeran video mesum hubungan intum itu bukanlah karyawannya.

Baca Juga: Benarkah Pasangan Saat Ini Jodoh Twin Flame yang Kamu Cari? Kenali Ciri dan Tanda Berikut agar Tak Salah Pilih

“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," kata Muchammad Fakih.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, pemeran wanita dalam video mesum hubungan intim kebaya merah diduga adalah influencer di Bali yang merupakan warga Malang, Jawa Timur.

Sementara untuk pemeran pria merupakan warga Surabaya. Keduanya dipastikan bukanlah pasangan suami istri.

Yang cukup mengejutkan keterangan dari Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengapa si pemeran wanita memilih memilih kostum kebaya berwarna merah.

Baca Juga: Panduan Tata Cara Sholat Khusuf Saat Gerhana Bulan Malam Ini, Beserta Niat dan Artinya, Perbanyak Amalan Ini

Ternyata ungkap Harianto, kostum kebaya merah merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video mesum hubungan intim tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Sumber Lain Humaspoldajatim.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler