Ada Transaksi Misterius dari Rekening Brigadir J Sejumlah Rp 200 Juta, Saat Yoshua Sudah Meninggal

18 Agustus 2022, 19:24 WIB
Transfer sejumlah Rp 200 juta padahal yang bersangkutan, Brigadir J sudah meninggal 3 hari sebelumnya /HO/Net/

 

DESKJABAR - Pembunuhan Brigadir Yoshua masih belum selesai, banyak temuan-temuan baru terkait kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat  alias Brigadir J membeberkan temuan janggal ini.

Terkait dengan adanya transaksi uang keluar dari empat rekening milik Brigadir J sebesar 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara kematian Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Ada Tersangka Baru? Begini Pesan Lemkapi pada Tim Khusus Polri

Pihak keluarga merasa tidak pernah melakukan transaksi transfer pada tanggal itu, apalagi sejumlah Rp 200 juta.

Diduga bahwa transaksi itu dilakukan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo

“Ada empat rekening dari almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamarudin kepada wartawan pada selasa, 16 Agustus 2022.

Temuan itu harus ditelusuri pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), karena adanya kejanggalan transaksi yang terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 juli 2022.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih ada ada transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang nggak kejahatannya?” ungkap Kamaruddin

“…Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambah dia.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Lembang Terungkap, Pelaku Tikam Korban dengan Pisau hingga Meninggal Dunia

Walaupun Kamaruddin tidak menyebutkan nama ke siapa transferan itu ditujukan, namun beberapa sumber lain yang mengatakan bahwa rekening tujuannya adalah milik Brigadir RR, yang saat ini termasuk salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J

Sampai saat ini ada empat orang yang sudah ditetapkann jadi tersangka yaitu Bripka RR, Bharada E, KM, dan Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri yang memerintahkan pembunuhan tersebut.

“Motif penembakan saat ini tentunya ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu Putri Chanrawathi.” Ujar Kapolri Jendral Listyo SDigit Prabowo di Mabes Polri , Selasa (9/8).

Kapolri melanjutkan Timsus mendapatkan titik terang dengan melakkan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik yang melibatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk Uji Balistik. “Termasuk alur tembakan, CCTV, dan HP oleh Labfor.” katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler